Menjawab pertanyaan hakim, Titin Prialianti mengungkap soal luka tembak yang dialami Sudirman.
Menurut Titin, Sudirman mengalami luka tembak di bagian tulang punggung dekat dengan tulang ekor.
Luka tersebut diderita Sudirman sejak 2016 silam saat berada di Polres Cirebon.
"Izin majelis, di belakang punggungnya ada luka tembak waktu di Polres Cirebon Kota, jadi kalau duduk terlalu lama tidak bisa majelis," kata Titin.
Lantas, kuasa hukum pun meminta majelis hakim untuk menskors sejenak sidang.
"Mohon izin apakah dia bisa berbaring sebentar di dalam itu?" ucap Titin Prialianti.
Hakim pun lantas menghentikan sidang sesaat untuk memberikan kesempatan kepada Sudirman beristirahat.
"Boleh, kita skors dulu ya," kata Hakim Arie.
Kemudian Titin pun menanyakan langsung kondisi Sudirman.
"Sakit nggak Sudirman?" tanya Titin.
Sudirman pun kemudian mengangguk menandakan dirinya sudah merasa kesakitan.
"Sudah pucat," kata Titin lagi.
Kemudian Sudirman pun diminta memperlihatkan bekas lukanya ke depan Majelis Hakim.
Sudirman pun lalu keluar dari ruang sidang untuk berbaring di ruang tahanan.