TRIBUNNEWS.COM - Pihak Iptu Rudiana, melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, membongkar bukti kasus Vina.
Elza mengatakan jika saksi kunci kasus Vina, Aep, telah di BAP berulang kali dan keterangannya tidak pernah berubah.
Ia lantas mengungkap alasan mengapa Aep tidak mau hadir dalam sidang kasus Vina.
Aep awalnya mengira, aksi pengejaran itu hanyalah kenakalan remaja biasa dan tidak merujuk pada pembunuhan.
"Dia (Aep) juga bukan orang Cirebon ya, sehingga dia tidak berani bersaksi karena pembunuhan itu pembunuh sadis," ujarnya di kanal YouTube NTV yang tayang pada Senin, (23/9/2024).
Elza juga menyatakan, para terpidana adalah pelaku sesungguhnya, terutama sosok Rivaldy Ucil yang menjadi tersangka dalam dua kasus sekaligus.
(*)