TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon tidak bisa duduk lebih dari dua jam akibat luka tembak peluru karet di bagian punggung dekat tulang ekor.
Hal tersebut terungkap saat Sudirman hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Cirebon, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024).
Dalam sidang PK dengan agenda pembacaan nota permohonan yang dimulai pukul 15.30 WIB, awalnya Sudirman duduk di depan majelis hakim.
Tak terlihat ada masalah, saat ia mengikuti sidang tersebut.
Bahkkan, Sudirman pun sempat meminta izin ke toilet sebelum pemeriksaan berkas kuasa hukum.
Sudirman pun tampak lancar menjawab beberapa pertanyaan dari Majelis Hakim soal data dirinya saat persidangan dimulai.
Baca juga: Ahli Mata Dihadirkan dalam Sidang PK Lanjutan Kasus Vina Cirebon untuk Beberkan Fakta Baru
Ia pun lantas mengikuti sidang dan mendengarkan pembacaan berkas pemohonan yang dilakukan kuasa hukumnya secara bergantian.
Namun, setelah sidang berjalan kurang lebih dua jam, ia terlihat mulai gelisah.
Wajahnya yang awalnya biasa-biasa, berubah pucat.
Sudirman yang awalnya duduk tenang, mulai terlihat tidak nyaman duduk di depan majelis hakim.
Ia terlihat beberapa kali menggerakkan tubuhnya, bahkan sempat memegang punggung.
Baca juga: Sudirman Terpidana Kasus Vina Dapat Perlindungan LPSK saat Dipindah ke Lapas Cirebon
Keadaa tersebut pun disadari kuasa hukumnya, Titin Prialianti.
Lantas majelis hakim pun langsung bertanya kepada kepada Sudirman.
"Masih bisa duduk tidak Pak Sudirmannya?" tanya Hakim Arie Ferdian.