News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri: Satgassus Optimalkan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menerima laporan Satgassus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri di ruang Rapat Tribrata Mabes Polri, Rabu (25/9/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima laporan Satgassus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri sepanjang kegiatan tahun 2024.

Satgassus diwakili oleh Kasatgassus Herry Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan.

Baca juga: Cek Kualitas Pupuk Bersubsidi, Satgassus Polri Temukan Pupuk dengan Kualitas di Bawah Ketentuan

“Saya menerima laporan pelaksanaan tugas Satgassus Pencegahan Tipikor Polri di ruang Rapat Tribrata Mabes Polri. Saya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan oleh tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri,” ujar Jenderal Sigit dalam keterangannya Kamis (26/9/24).

Jenderal Sigit menyampaikan, saat ini satgassus telah melakukan kerja sama dengan melakukan pendampingan terhadap 12 Kementerian/Lembaga.

Ke-12 K/L itu di antaranya Kemenkeu, Kementan, Kemen ESDM, Kemen PUPR, Kemenpora, Kemendikbud, LKPP, PT. SMI, Pertamina, SKK Migas dan Badan Bank Tanah Nasional.

Baca juga: Orang Dekat Kapolri Sebut Kasus 7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi Simpel Tapi Dahsyat, Kenapa?

“Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia,” kata Jenderal Sigit.

Kepada Kapolri disampaikan bahwa program pencegahan diprioritaskan tehadap empat sektor, yaitu pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara.

Kasatgassus Herry Muryanto menuturkan ada dua kementerian/lembaga yang saat ini sedang dalam proses pendampingan, yakni Kemendikbud dan Badan Bank Tanah Nasional sedang dalam proses untuk didampingi.

Respons dari pihak kementerian/lembaga yang didampingi, ungkap Kasatgassus, sangat positif. 

Dari upaya pendampingan itu, ujarnya, satgassus juga akan mempersiapkan dua buku terkait pencegahan korupsi.

“Terdapat 5 kajian yang dihasilkan, yaitu kajian tata kelola distribusi pupuk subsidi, kajian pemulihan ekonomi nasional sektor infrastruktur pertanian, kajian/review tata  kelola penyaluran  bantuan langsung tunai, kajian tata kelola pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal drilling serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil/minyak mentah,” jelas Kasatgassus. 

Baca juga: Kapolri Bentuk Ditipid PPA dan PPO Guna Lindungi Perempuan dan Anak serta Berantas TPPO

Ke depan program pencegahan tindak pidana korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga. 

Satgassus terbuka jika ada kementerian/lembaga yang ingin didampingi dalam program pencegahan antikorupsi diintansinya. 

“Diharapkan penguatan antikorupsi akan memperkuat integritas pegawai K/L, mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini