"Karena rebutan hak mengasuh anak yang berujung pada pengambilan paksa seorang anak dan ibu kandungnya," tambah Guntur.
Respons Pemohon
Pemohon Angelia Susanto dalam perkara hak asuh anak pun terharu mendengarkan dissenting opinion hakim konstitusi Guntur Hamzah.
Meskipun putusan permohonannya ditolak, ia tegaskan tetap berterima kasih atas pertimbangan hakim Guntur.
Angelia Susanto berterima kasih atas dissenting opinion hakim konstitusi Guntur Hamzah.
"Beliau itu luar biasa sekali, beliau menggunakan pendekatan yang manusiawi. Bahkan beliau tadi sampai mau menangis," kata Angel kepada Tribunnews.com di gedung MK.
Suara Angela lalu terdengar bergetar, air mata terlihat keluar dari kedua bola matanya.
"Saya tadi sedih banget melihat hal itu, mungkin beliau ingat ibunya, bagaimana anak dipisahkan ibunya, ibu dipisahkan dari anak. Apalagi anaknya masih di bawah umur," kata Angela.
Meskipun putusan permohonannya ditolak, ia tegaskan tetap berterima kasih atas pertimbangan hakim Guntur.
"Terima kasih banget Pak Guntur, dari saya dan ibu seluruh orang tua yang dipisahkan dari anaknya sangat berterima kasih mewakili suara kami," ungkapnya. (*)