TRIBUNNEWS.COM - Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto disebut akan menambah jumlah kursi kementerian hingga lebih dari 40 di Kabinet Pemerintahannya bersama Gibran Rakabuming Raka nanti.
Atas dasar itu, banyak pihak yang menduga bahwa Prabowo sedang bagi-bagi kekuasaan, mengingat pemerintahan Prabowo mendatang didukung koalisi yang besar, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Namun, hal tersebut dibantah langsung oleh politisi senior Partai Golkar, Nurdin Halid.
Nurdin mengatakan, penambahan itu bertujuan untuk mengatasi masalah bangsa, bukan untuk bagi-bagi jabatan.
"Bukan sama sekali untuk bagi-bagi kursi. Sekalipun ini koalisi besar, tapi kalau bagi-bagi kursi tidak harus jadi menteri. Banyak jabatan-jabatan yang bisa dibagi," ucapnya.
"Tapi bukan itu kepentingannya. Ini untuk kepentingan bangsa hari ini dan masa depan dan tantangan dari dalam maupun dari luar. Pak Prabowo ingin betul-betul fokus menjalankan janji-janji kampanyenya dan visi-misinya," tegas Nurdin.
Menurut Nurdin, penambahan kursi menteri itu merupakan sebuah langkah antisipatif terhadap kebutuhan bangsa sekarang ini.
Selain itu, penambahan kursi menteri ini juga menandakan bahwa Prabowo sebagai presiden terpilih sudah sangat paham anatomi Indonesia.
"Jadi kalau kita melihat tantangan bangsa hari ini, baik dari dalam atau luar, maka bila ada ide dari presiden terpilih untuk menambah jumlah kabinet kemudian memecah beberapa kementerian, itu adalah sebuah gagasan yang sangat antisipatif terhadap kebutuhan bangsa hari ini dan masa depan," ujar Nurdin Halid dikutip dari KompasTV, Jumat (27/9/2024).
"Oleh karena itu, maka pemecahan kementerian itu tidak lain adalah untuk fokus. Ketika beberapa kementerian tergabung, itu tidak akan fokus," ungkapnya.
Kendati demikian, hingga kini, jumlah pasti kementerian Prabowo-Gibran itu masih dalam tahap pembahasan.
Baca juga: Wacana PDIP Masuk Kabinet Jika Prabowo-Mega Bertemu, Pengamat Singgung Beda Sikap Elite-Akar Rumput
Pasalnya, belum ada pernyataan resmi mengenai jumlah kementerian yang akan mengisi Kabinet Prabowo-Gibran tersebut.
Lalu, apa kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengetahui hal tersebut?
Merespons wacana penambahan jumlah menteri di Kabinet Prabowo-Gibran itu, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih, karena diberi kewenangan oleh undang-undang.
Sehingga, Jokowi meminta agar awak media menanyakan hal tersebut kepada Prabowo, bukan pada dirinya.