"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan kepada saya, ditanyakan presiden terpilih," kata Jokowi usai meninjau Gudang Bulog di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).
"Itu hak prerogatif presiden terpilih, karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," sambungnya.
Sebagai informasi, masa jabatan kepemimpinan Jokowi selesai pada 20 Oktober mendatang.
Menjelang akhir jabatan Jokowi itu, DPR diketahui mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Salah satu perubahan yang dilakukan dalam revisi itu adalah menghapus batas maksimal jumlah kementerian.
Kabinet Baru Prabowo-Gibran akan Diumumkan 21 Oktober
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sempat membocorkan bahwa kabinet baru Prabowo-Gibran akan diumumkan pada 21 Oktober mendatang.
Lalu, sidang kabinet Prabowo-Gibran akan digelar pada 23 Oktober 2024.
Adapun, untuk pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 nanti rencananya dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
Luhut pun mengatakan, Prabowo juga sudah bilang kepadanya akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober itu.
"Kemarin dia bilang mengaku dilantik tanggal 20 (Oktober), 21 aku umumkan kabinet ku aku lantik, terus sidang kabinet 23," kata Luhut pada acara launching buku "Sea Power Indonesia di Era Indo Pasifik" karya Laksamana TNI (Purn) Marsetio di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
(Tribunnews.com/Rifqah/Hasanudin Aco/Igman Ibrahim/Taufik Ismail)