News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (PT GPU), Sofhuan Yusfiansyah

Sofhuan menegaskan kembali jika Indonesia merupakan negara hukum. 

Sehingga, setiap proses hukum yang berjalan harus sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," kata Sofhuan.

Terakhir, Sofhuan mengingatkan pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang berusaha merusak reputasi kliennya melalui tuduhan yang tidak berdasar.

"Jika ada pihak yang terbukti menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum lanjutan," kata Sofhuan.

Sebelumnya, Yusril selaku kuasa hukum PT SKB mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi atas sengketa lahan sawit antara kliennya dengan PT GPU.

Gedung Kejari Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Tribunsumsel.comCOM/Eko Hepronis)

Dalam surat itu, Yusril menyoroti dampak hukum yang dialami pengusaha kelapa sawit asal Sumatera Selatan (Sumsel), Halim Ali, sosok penting di Palembang.

Baca juga: Acara Diskusi yang Dihadiri Tokoh Nasional di Mampang Dibubarkan OTK, Ini Penjelasan Kapolsek

"Kami sangat menyayangkan adanya gangguan terhadap usaha Haji Halim, putra daerah yang sudah memberikan kontribusi besar bagi ekonomi lokal. Ini tidak hanya mengancam kelangsungan usahanya, tapi juga kehidupan ribuan keluarga pekerja yang bergantung pada usaha tersebut," ujar Yusril, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini