Sejauh ini permasalahan cuti ia sebut merupakan urusan internal Mahkamah Agung (MA). Namun jika nantinya hal itu berdampak pada kesejahteraan hakim, KY bakal mengambil tindakan.
Respons Komisi III DPR RI
Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mendukung permohonan kenaikan gaji dan tunjangan hakim se-Indonesia.
Menurutnya, sudah menjadi hak para hakim untuk menuntut kenaikan gaji serta tunjangan yang layak.
Apalagi, upah mereka tidak pernah naik lebih dari 12 tahun lamanya.
Politisi Partai Demokrat itu menyinggung pemerintah harusnya belajar dari era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu, SBY menaikan tunjangan yang signifikan kepada para hakim se-Indonesia.
Santoso mencurigai carut marut dan penerapan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas merupakan dampak tidak naiknya gaji dan tunjangan hakim selama 12 tahun.(*)