News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Bos Smelter Swasta Sebut Ada Penurunan Harga Sewa yang Dibayar PT Timah

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 8 saksi diperiksa dalam sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis Cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/9/2024).

"Lewat telpon aja," kata Aon.

"Jadi saudara di telepon untuk datang ke Sofia, untuk apa?" tanya Hakim

"Pemberitahuan ada pekerjaan itu...," ucap Aon.

"PT Timah?" tanya Hakim memastikan.

"Ya," ujarnya.

Baca juga: Eks Terpidana Korupsi Edhy Prabowo juga Dipanggil Prabowo ke Rumahnya, Ini Perjalanan Kasusnya

Aon menyebut, pertemuan itu turut dihadiri oleh sejumlah pihak yakni, Harvey Moies selaku perwakilan PT RBT, Riza Pahlevi selaku Dirut PT Timah, Suwito Gunawan selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa dan Rosalina selaku General Manager PT Tin.

Terkait hal tersebut Aon mengaku pada Hakim hanya mengikuti pertemuan pertama yang dimana saat itu membicarakan soal kerjasama dengan PT Timah Tbk.
Kemudian pada pertemuan-pertemuan berikutnya Aon menyebut dirinya tak terlibat terkait pembahasan tersebut.

Hanya saja dalam pertemuan berikutnya, ia kembali hadir namun saat itu membicarakan soal penurunan harga sewa dari PT Timah.

"Belakangan ini saya datang gak pernah ikut apa-apa, saya cuma tau tentang penurunan harga diri PT Timah aja," ucap Tamron.

Mendengar hal itu Hakim Eko pun coba mendalami penurunan harga yang dimaksud Tamron.

Hakim kala itu mempertanyakan berapa biaya sebenarnya yang disepakati antara CV VIP yang dimiliki Aon dengan PT Timah Tbk.

Sehingga Hakim pun mempertanyakan apakah sebelumnya telah ada surat perjanjian (SP) antara VIP dengan PT Timah terkait kerjasama tersebut.

"Penurunan? Emang sebelumnya berapa harganya?" tanya Hakim.

"3.700 (Per Metrik Ton) turun ke 3.300 turun ke 2.700," kata Tamron.

Kolase foto Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. (Kolase Tribunnews/istimewa)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini