Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon menyebut ada penurunan harga sewa smelter yang dibayarkan PT Timah Tbk kepada pihaknya terkait kerjasama pengelolaan dan pengolahan bijih timah.
Hal itu diungkapkan Tamron saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moies Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2024).
Informasi itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto bertanya pada Tamron soal pertemuannya dengan eks Direktur Utama PT Timah Riza Pahlevi dan perwakilan smelter swasta termasuk dengan Harvey Moeis.
Khusus Harvey, Aon mengaku pertemuan pertamanya dengan suami artis Sandra Dewi itu terjadi di Bangka Belitung.
"Saudata kenal dengan Harvey Moeis?" tanya Hakim.
"Kenal yang mulia," kata Aon.
"Ketemunya dimana?" tanya Hakim.
"Dulu pernah ketemu di Bangka sekali, abis itu dari pertemuan di undang Pak Harvey," kata Aon.
Baca juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp450 Miliar Terkait Kasus Pencucian Uang Korporasi Perkebunan Kelapa Sawit
Setelah itu Aon menjelaskan bahwa pertemuan ia dan sejumlah perwakilan smelter swasta itu terjadi di restoran Sofia Gunawarman di Jakarta Selatan.
Adapun pertemuan itu merupakan inisiatif dari Harvey yang kala itu menelfonnya secara langsung untuk membicarakan masalah timah.
"Yang undang saudara Harvey Moies?" tanya Hakim.
"Ya, Yang Mulia," jawab Aon.
"Undanganya pakai surat atau pakai WA?" tanya Hakim.