News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilaporkan ke Polda & Dewas KPK karena Bertemu Eko Darmanto, Alex Bingung Isu Lama Dimunculkan Lagi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berbuntut panjang. Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena pertemuan itu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berbuntut panjang.

Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena pertemuan itu.

Baca juga: Setelah Firli, Giliran Pimpinan KPK Alex Marwata yang Disorot Karena Bertemu Eko Darmanto

Diketahui Eko merupakan terpidana korupsi. Dia sudah divonis enam tahun penjara.

Alex Marwata merespons pelaporan itu. 

Alex mengatakan pertemuan dengan Eko Darmanto merupakan isu lama. Ia bingung kenapa sekarang bisa muncul kembali.

"Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Enggak tahu kenapa dimunculkan lagi," kata Alex kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Alex mengatakan pertemuan dengan Eko Darmanto terjadi sebelum KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan (sprilindik) untuk Eko.

Maka itu, menurutnya, pertemuan dengan Eko menjadi sah karena Eko belum tersangkut perkara di KPK.

"Pertemuan sebelum ada sprinlidik. Jadi belum ada perkara," kata Alex.

"Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya. Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu," imbuhnya.

Baca juga: Forum Mahasiswa Peduli Hukum Laporkan Alexander Marwata ke Dewas KPK, Terkait Kasus Apa? 

Pada April 2024, Alexander Marwata sudah pernah menerangkan perihal pertemuan dengan Eko Darmanto.

Alex menyebut bertemu Eko pada Maret 2023. Adapun Eko berstatus tersangka di KPK pada Desember 2023.

"Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Alex menyampaikan alasan pertemuan tersebut, yakni Eko hendak melaporkan soal dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja.

"ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP, dan besi baja," kata Alex.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.  (Kolase Tribunnews)

Polda Selidiki 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/9/2024), menyebut pihaknya telah melakukan serangkaian upaya menindak lanjuti dumas tersebut. 

Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Melakukan verifikasi, pembuatan telaah dumas, melakukan pengumpulan bahan keterangan dan membuat Laporan Informasi (LI)," ujar Ade.

Selanjutnya atas dasar LI, tersebut telah diterbitkan surat perintah penyelidikan dan springas. Surat tersebut terbit pada 5 April 2024.

"Surat lalu diperbaharui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024," kata Ade.

Forum Mahasiswa Datangi Kantor Dewas KPK

Sementara itu, Forum Mahasiswa Peduli Hukum mendatangi Kantor Dewas KPK, Jumat (27/9/2024) untuk melaporkan Alex. 

Forum Mahasiswa Peduli Hukum menyebut seharusnya Alex paham betul bahwa bertemu dengan pihak yang beperkara itu tidak boleh.

"Alexander Marwata seharusnya mengetahui dan paham betul bahwa Eko Darmanto diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi karena memiliki harta kekayaan di luar kewajarannya," ucap Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan.

Raja lalu mengungkit terkait pernyataan Alex bahwa saat ini orang tidak takut korupsi. Raja balik menyinggung koruptor bisa menemui pimpinan KPK.

"Alexander Marwata sendiri mengatakan dalam statement-nya bahwa saat ini orang tidak takut korupsi sehingga jangan berharap tinggi ke KPK. Kenapa koruptor tidak takut melakukan korupsi? Karena mereka bisa menemui pimpinan KPK dengan mudah," ujarnya.

Raja mendorong Dewas KPK memberikan sanksi pencopotan kepada Alex. 

Apabila tidak dilakukan, pihaknya akan melakukan unjuk rasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini