News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDIP Pastikan Puan Maharani Calon Tunggal Ketua DPR RI

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditemui awak media usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan Puan Maharani tetap menjadi calon tunggal Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Keputusan itu  sudah final diputuskan oleh internal partai.

"Insya Allah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani," kata Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Said pun memastikan keputusan Puan menjadi Ketua DPR RI tidak akan berubah.

"Sudah selesai, final," katanya.

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran  DPR itu menuturkan sosok pimpinan MPR RI yang menjadi wakil dari PDIP masih sedang dalam tahap pembahasan internal partai.

"Pimpinan MPR dari PDIP masih digodok," jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak akan ada revisi Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3). Dengan kata lain, aturan UU MD3 yang dipakai masih yang lama.

"Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," jelasnya.

Politikus Gerindra itu menuturkan partai pemenang pemilu nantinya tetap akan menduduki kursi Ketua DPR RI.

Yakni, kursi itu akan ditempati oleh kader PDIP yang menjadi pemenang kontestasi pemilu legislatif 2024.

"Tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu kedua ketiga keempat dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," pungkasnya.

Besok 580 Anggota DPR akan Dilantik

Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2014-2029 akan dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji pada 1 Oktober 2024.

Mereka sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 termasuk yang terbanyak dibandingkan dengan tiga periode sebelumnya.

Setelah pelantikan Anggota DPR RI maka akan dilanjutkan dengan pemilihan Ketua DPR RI dan alat kelengkapan DPR RI lainnya seperti Ketua Badan Anggaran, Ketua Badan Legislasi, ketua-ketua komisi DPR dan sebagainya. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini