News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AHY Tekankan Pentingnya Penerapan Ilmu Pengetahuan untuk Memperbaiki Tata Kelola Agraria

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/BPN sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui awak media usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). [Rizki Sandi Saputra]

AHY Tekankan Pentingnya Penerapan Ilmu Pengetahuan untuk Memperbaiki Tata Kelola Agraria

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR  -  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya penerapan ilmu pengetahuan secara komprehensif memperbaiki tata kelola agraria di Indonesia.

“Ketika ilmu pengetahuan diterapkan secara tepat, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, hal tersebut akan berkontribusi pada pencapaian integrasi yang lebih baik,” ucap AHY di sela-sela menghadiri sidang doktoral Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Jonahar di Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (SB-IPB), Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin, (30/9/2024).

Dalam Sidang Promosi Terbuka juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni; Menteri ATR/BPN Tahun 2016-2019, Hadi Tjahjanto; Menteri ATR/BPN Tahun 2022-2024 dan saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia; Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga, Firtian Judiswandarta; Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali Periode 2019-2024 yang hadir melalui zoom; Ketua Komisi Pembimbing, Joyo Winoto, Ph.D; dan Rektor IPB, Prof Arif Satria.

Baca juga: Diisukan Jadi Menteri Era Prabowo-Gibran, Yusril Akui Siap jika Ditawari, AHY Tunggu Arahan

AHY mengatakan, kehadirannya dalam sidang terbuka wujud dukungan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dan menekankan pentingnya pemangku kebijakan dekat dengan ilmu pengetahuan.

“Saya ingin menekankan pentingnya para pemangku kebijakan untuk dekat dengan dunia kampus, dengan sains, dan ilmu pengetahuan.

Jika dikolaborasikan, ini akan menghasilkan kebijakan yang berbasis data dan ilmu pengetahuan serta relevan untuk diterapkan di lapangan,” ujar Menteri AHY usai sidang.

Dalam disertasinya berjudul Analisis Pelaksanaan, Percepatan, dan Integrasi Land Value Capture dalam Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia, Jonahar memaparkan bahwa penelitiannya didasarkan banyak  bidang tanah yang belum terdaftar dan nilai tanah berbasis bidang belum terintegrasikan.

“Tujuan penelitian ini mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, mengembangkan terobosan kelembagaan operasional pendaftaran tanah sistematik (PT31) dan berbagai upaya lainnya untuk mempercepat tanah di Indonesia dan mengembangkan strategi integrasi land value capture (LVC) dalam sistem pendaftaran tanah sebagai cikal bakal pengembangan fiscal cadastre di Indonesia,” jelas Jonahar saat Sidang Promosi Terbuka di di Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (SB-IPB), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2024). 

Sebagai promotor dalam sidang doktoral ini yaitu Joyo Winoto, PhD; Prof. Dr. Hermanto Siregar; I Wayan Nuka Lantara, PhD. 

Jonahar menyebutkan, penelitian dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, yakni Barat, Tengah dan Timur.

Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dalam mengevaluasi dan menganalisis pendaftaran tanah selama ini dengan menggunakan Analisis Ekonomi Politik Negara, Bisnis, dan Masyarakat.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Jonahar resmi menyadang gelar Doktor bidang Manajemen Bisnis dalam Sidang Promosi Terbuka di Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2024). (Istimewa)

Sedang dasar analisa pengembangan strategi Land Value Capture menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) dan sebagai dasar analisa digunakan data primer yang berasal dari 428 responden, yang terdiri dari Kepala Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia; Direktur Jenderal dan Staf Ahli di Lingkungan Kementerian ATR/BPN, dan pejabat daerah yang berhubungan dengan Pertanahan dan pajak daerah. 

“Kami juga melakukan wawancara dengandata 9 narasumber kunci pemegang kebijakan pertanahan di Indonesia, mulai dari menteri, dirjen, masyarakat, tokoh masyarakat, dan pebisnis properti.

Sementara itu, data sekunder diperoleh dari laporan, publikasi, artikel, pustaka yang dipercaya.

Data sekunder yang dikumpulkan memperhatikan keragaman sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat di wilayah Indonesia Barat, Tengah, dan Timur,” imbuh Jonahar. 

Jonahar juga mengungkapkan tantangan utama dalam penelitian ini adalah lahirnya sertifikat ganda, data yang belum update dan akurat.

Oleh karena itu, metode pemetaan kadaster berbasis satelit dapat menjadi acuan dalam pendaftaran tanah di Indonesia, disusul dengan metode terestris dan metode fotogrametri. 

“Peningkatan dan pengembangan teknologi untuk terus meningkatkan akurasi data pendaftaran tanah dianggap sangat penting dilakukan. Peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia di bidang pengukuran tanah merupakan prioritas utama untuk dilakukan,” ujarnya. 

Untuk penilaian tanah, sambung Jonahar, penting dikembangkan teori dan model penilaian tanah yang mempertimbangkan penilaian tanah berbasis pasar dan non-pasar untuk menjadi dasar operasional penilaian tanah di lembaga pertanahan.

“Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan lembaga yang paling bertanggung jawab dan paling dominan dalam keseluruhan proses pendaftaran tanah di Indonesia.

Dalam praktiknya, proses melibatkan peran pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan tokoh masyarakat,” imbuh Jonahar. 

Jonahar menyimpulkan dari hasil penelitiannya, bahwa Pertama, penelitian ini berhasil melakukan evaluasi kualitatif penyelenggaraan pendaftaran tanah di Indonesia.

Selanjutnya penelitian ini juga telah mendapatkan secara detil kualitatif kekuatan, kelemahan, dan harapan perbaikan sistem pendaftaran tanah nasional.

Diharapkan hasil evaluasi kualitatif ini bisa menjadi acuan untuk melakukan evaluasi kuantitatif atas sistem pendaftaran tanah nasional;

Kedua, pendaftaran tanah di Indonesia bisa dilakukan percepatan dengan mengembangkan terobosan kelembagaan operasional penyelenggaraan pendaftaran tanah sistematik (PT31), yang diharapkan bisa menjadi pengganti semua pendaftaran tanah sistematik yang pernah dilakukan;

Ketiga, integrasi land value capture berbasis data spasial ke dalam sistem pendaftaran tanah nasional memungkinkan bagi lembaga pertanahan (ATR/BPN) untuk dapat memfasilitasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk melakukan land value capture yang bersumber awal dari pendaftaran tanah dan pengembangannya.

Keempat, integrasi land value capture berbasis data spasial ke dalam sistem pendaftaran tanah menjadi langkah awal untuk melakukan pengembangan dan modernisasi sistem pendaftaran tanah nasional yang mencakup baik legal cadastre maupun fiscal cadastre.

Prof. Dr. Ir. Noer Azam Achsani, MS. selaku Pimpinan Sidang Promosi Doktor menyampaikan, disertasi ini paling tidak memberikan 5 kebaruan, yakni Pertama, penelitian yang baru pertama dilakukan dengan melibatkan populasi di seluruh indonesia;

"Kemudian evaluasi kualitatif yang dilakukan dapat menjadi dasar penelitian kuantitatif;  melahirkan  terobosan kelembagaan percepatan pendaftaran tanah sistematik; Keempat, mengintegrasikan land value capture dalam sistem pendaftaran tanah nasiona dan mengintegrasikan land value capture berbasis spasial sebagai cikal bakal sistem fiskal pertanahan," ungkap Prof. Arif. 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini