News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

100 Hari Pertama Prabowo-Gibran Jadi Tolok Ukur Bagaimana Kesungguhan Pemerintahan ke Depan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Target 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran disebut bisa menjadi tolok ukur penilaian.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad juga menanggapi kabar penambahan jumlah kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran mendatang menjadi 44. Ditegaskan Dasco, saat ini jumlah nomenklatur kementerian masih dalam tahap simulasi.

"Jadi begini, soal berapa jumlah sampai dengan sekarang masih kita simulasikan," kata Dasco.

Dasco mengatakan, jika nantinya ada penambahan jumlah kementerian, hal itu bagian dari optimalisasi kerja-kerja pemerintahan mendatang. Namun, Dasco menyebut kepastian jumlah kementerian itu akan diketahui pada H-7 pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.

"Sehingga jumlah ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada bilang 40 kita juga masih melakukan simulasi. Mungkin nomenklatur maupun orang itu akan final H-7 atau H-5," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.

"Apabila kita kemudian nanti sudah publish, lalu kemudian mengalami perubahan, padahal sekarang masih dalam tahap penggodokan," pungkasnya.

Sebelumnya, ada bocoran sejumlah nama yang disebut akan menduduki jabatan menteri membantu presiden terpilih Prabowo Subianto di pemerintahan mendatang. Dikabarkan, di pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, akan ada 44 kursi menteri.

Politikus Partai Golkar sekaligus Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024) mengaku mendengar kabar bahwa kabinet Prabowo-Gibran kemungkinan akan diisi oleh 44 menteri.

Dikatakannya, DPR saat ini sedang merevisi Undang-Undang Kementerian Negara untuk mengubah batasan jumlah kementerian yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 34 kementerian.

”Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari 34 menjadi 44 (menteri),” ujar Bamsoet.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Choirul Arifin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini