Adapun mereka ialah Elfonda Mekel atau Once Mekel dan Sigit Purnomo atau yang lebih dikenal dengan nama Pasha 'Ungu'.
Namun, keduanya tak terlihat menggunakan mobil berjenis apa karena mereka turun melalui Komplek Nusantara II yang terletak di sisi sebelah kiri gedung Nusantara I.
"Kalau pak Pasha tadi saya lihat naik mobil kecil sih, kalau mas Once saya enggak lihat naik mobil apa," kata seorang petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR RI.
Baca juga: Kupas Tuntas Anggota DPR Paling Banyak Suaranya, Paling Lama Menjabat, Paling Muda dan Paling Tua
Mobil mewah juga terlihat digunakan oleh sejumlah anggota DPR yang lain. Terlihat mereka rata-rata menggunakan mobil Toyota Alphard, Toyota Vellfire, Land Cruiser, Land Rover Defender.
Nampak pula mobil Jeep Wrangler Rubicon, BMW dengan seri X5, X7, dan GLE400, Mercedes Benz V650, Lexus dengan seri RX, LX 570, LM 350, Hyundai Ionic 5 dan 6, Hyundai Palisade, Hyundai Staria, Toyota Camry, Toyota Innova Zenix dan Reborn hingga Mitsubishi Xpander.
Mobil-mobil yang terbilang masuk dalam barang mewah itu ditaksir mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Terdapat Mobil Tipe LCGC
Selain jejeran mobil mewah, terlihat pula satu mobil Daihatsu Sigra yang masuk dalam tipe Low Cost Green Car (LCGC) milik anggota dewan yang terparkir di halaman parkir di belakang Komplek Nusantara I.
Mobil yang berwarna biru tersebut terpasang pelat kendaraan dengan nomor 520-08. Harga mobil Daihatsu Sigra di Indonesia dimulai dari Rp 139 juta untuk varian dasar 1.0 D MT dan naik hingga Rp 182,6 juta untuk varian tertinggi.
Baca juga: Harta Kekayaan Fantastis Puan Maharani hingga Ahmad Dhani Tersorot Usai Pelantikan Anggota DPR
Hasil penelusuran nomor 08 dalam pelat nomor khusus anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara 520 merupakan nomor keanggotaan di partai tersebut.
Tribunnews menemukan jika nomor keanggotaan itu adalah milik John Siffy Mirin. Dia menjabat sebagai anggota DPR mulai dari 28 Mei 2018 hingga wafatnya pada 3 Juli 2021.
Kemudian, posisi itu digantikan dengan sistem Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh kader PAN dari Papua yakni Paulus Ubruangge mulai 1 November 2021 hingga 30 September 2024 di Komisi II DPR RI.