News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Tewas Dikeroyok 22 Rekan Kerjanya Sesama Warga Indonesia di Kamboja, Dua Wanita Terlibat

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha dalam konferensi pers, di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

KBRI juga sudah berkoordinasi dengan perusahaan tempat korban bekerja dan keluarga yang ada di Indonesia.

“Jadi kita akan memulangkan jenazah. KBRI dan perusahaan juga sudah menghubungi keluarga yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Judha menegaskan, meski perusahaan judi online legal di Kamboja, para WNI yang menetap di sana diimbau tidak bekerja pada jenis perusahaan tersebut.

“Kami sangat mengimbau sekali untuk keamanan bersama, kepentingan bersama, jadi mohon untuk tidak bekerja di perusahaan judi,” katanya.

Judha juga menyatakan berdasarkan regulasi yang diatur dalam UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, para WNI yang bekerja di luar negeri tidak akan ditempatkan pada sektor-sektor yang dilarang undang-undang, termasuk perjudian.

Dengan kata lain, para WNI tersebut diduga merupakan bekerja ke Kamboja secara ilegal.

“Sebetulnya, walaupun judi adalah sektor yang legal di Kamboja, sesuai dengan UU 18 Tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran, di situ ditetapkan bahwa kita tidak melakukan penempatan ke sektor-sektor yang dilarang undang-undang termasuk judi,” jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini