Mereka juga terlihat sudah memakai rompi oranye.
Itu tandanya, enam orang yang terjaring dalam OTT Kalsel ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penjelasan awal dari KPK, OTT Kalsel ini terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Total ada tiga proyek yang dikorupsi.
Hanya saja belum ketahuan tiga proyek dimaksud.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada enam orang yang ditangkap tangan.
Terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
Inisialnya AS, Y, SW, AF, A, dan AS.
"Kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Selain itu, dalam giat OTT Kalsel ini tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 10 miliar yang diduga terkait praktik suap-menyuap.
Ghufron mengatakan pihaknya baru akan menyampaikan rilis kegiatan OTT Kalsel ini pada Selasa (8/10/2024) besok.