"Baret yang dipakai itu adalah baret pasukan PBB (United Nation Mission)," ucapnya TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/10/2024).
"Saya mempertanyakan apakah Raffi Ahmad ini sedang dalam pelatihan pasukan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau memang sedang dalam tugas sebagai prajurit TNI untuk misi perdamaiaan PBB," lanjut dia.
TB Hasanuddin pun berharap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dapat menjelaskan kepada publik untuk menjawab banyak pertanyaan publik.
"Saya khawatir jika Panglima TNI tidak memberikan penjelaskan ke publik akan mencoreng citra TNI yang baru saja merayakan HUT Ke-79 TNI," ucapnya.
TB Hasanuddin menjelaskan soal penggunaan atribut militer.
Menurutnya, perihal penggunaan pakaian dinas seragam TNI diatur dalam Skep Panglima TNI No Skep/346/X/2004 tanggal 5 Oktober 2004 Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Seragam TNI.
Kemudian, diatur lebih lanjut Surat Telegram Panglima TNI No ST/29/2005 tanggal 16 Februari 2005 TUM TNI dan seragam TNI.
Aturan tersebut secara tegas menyebutkan bahwa yang berhak menggunakan pakaian seragam dinas TNI adalah tentara aktif.