Kemudian ia pun menceritakan bagaimana 'suramnya' kondisi sel isolasi tersebut. Kata Wahyudin ruang isolasi itu hanya memiliki ukuran 2x3 meter.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK, Eks Walkot Bekasi Ungkap Ada Tahanan Senam Tanpa Busana di Sel Setiap Dini Hari
"Sangat menyakitkan, ruanganya pengap, panas," kata Wahyudin.
"Makan?," tanya Jaksa.
"Makan dikirim," jawab Wahyudin.
"Salat dan toilet?," tanya Jaksa lagi.
"Di dalam," tutur Wahyudin.
Kemudian Jaksa pun mendalami permintaan apa yang sebenarnya diminta oleh petugas rutan kala itu.
Lalu Wahyudin pun menuturkan bahwasanya petugas rutan meminta bayaran jika dirinya ingin segera bebas dari ruang isolasi tersebut.
Baca juga: 18 Bulan Huni Rutan KPK, Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Mengaku Bayar Uang Pungli Rp 92 Juta
"Apabila ingin keluar cepat, kita harus membayar," jelas Wahyudin.
"Pada akhirnya saudara membayar tidak?," tanya Jaksa.
"Membayar, 20 juta," pungkas Wahyudin.
Sebelumnya, 15 orang eks petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didakwa menerima uang sebesar Rp 6,3 miliar terkait kasus pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah narapidana di lembaga antirasuah tersebut.
Adapun ke-15 orang eks petugas Rutan KPK itu menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
Mereka yang telah didakwa bersalah adalah: