Setelah itu Sandra pun bercerita, dirinya mempromosikan tas-tas branded yang di berikan padanya ke sosial media miliknya.
Ia menuturkan bahwa kegiatan endorse tersebut kata Sandra telah dilakukannya selama 10 tahun.
"Dimana ketika mereka memberikan tas itu saya mempromosikannya ke sosial media saya yang memiliki pengikut 24,2 juta followers. Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas sebenarnya Yang Mulia," ucap Sandra Dewi.
Kemudian Hakim Eko coba memastikan perihal jumlah tas branded yang telah disita penyidik dan tertuang di dakwaan yaitu berjumlah 88 buah.
Sandra pun membenarkan jumlah tas tersebut.
"88 tas betul, tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas-tas ini saya dapatkan, ketika saya pakai, saya foto, kemudian saya posting. Jadi saksi saya banyak bahwa tas-tas ini (hasil) endorsment dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini sejak tahun 2014," pungkas Sandra.
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Timah, Terungkap Penghasilan Sandra Dewi sebagai Artis dari 2004-2023: Rp 100 M
Terungkapnya Kepemilikan Jet Pribadi
Terkait kepemilikan pesawat jet pribadi yang santer diberitakan, Sandra Dewi menyebut bahwa itu hanyalah gosip.
Sandra Dewi menyebut penyidik hanya menyita Mini Cooper dan Rolls Royce.
"Sekarang disita (mobil Mini Cooper dan Rolls Royce)?" tanya Hakim Eko.
"Iya," jawab Sandra Dewi.
"Mini Cooper dan Rolls Royce?" tanya Hakim Eko lagi.
"Betul," ungkap Sandra Dewi.
"Kemudian apalagi?" cecar hakim.
"Saya enggak hafal yang mulia," jawab Sandra Dewi.