Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan bagi wartawan untuk menelusuri rumah tahanan (rutan) yang menjadi "rumah" untuk para tahanan korupsi, Kamis (10/10/2024).
Rutan dimaksud adalah Rutan Merah Putih yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kunjungan kurang lebih 20 menitan itu, Tribunnews.com bersama beberapa wartawan lainnya bisa melihat langsung isi di dalam Rutan KPK.
Pertama-tama, wartawan diarahkan menuju tempat penyimpanan barang. Kami dilarang membawa alat komunikasi, jam tangan, dompet, hingga uang tunai. Semua itu dimasukkan ke dalam loker.
Sebelum memasuki kawasan rutan, para jurnalis melewati tiga tahapan pengecekan badan. Termasuk melewati metal detector.
Setelah pengecekan badan rampung, kemudian kami bertemu dengan Kepala Biro Umum Tomi Murtomo dan Plt. Karutan Togi Robson Sirait di sebuah area terbuka.
Area itu merupakan tempat para tahanan berolahraga. Terlihat sebuah meja pingpong. Ada juga dumbbell dan treadmill.
Togi menjelaskan para tahanan mendapatkan jatah berolahraga setiap hari. Untuk hari Senin–Jumat, waktunya masing-masing 90 menit, pagi dan sore.
Sementara Sabtu–Minggu, diberi waktu 120 menit, pagi dan sore, untuk para tahanan bisa olahraga.
Di area olahraga yang di seluruh penjurunya terdapat CCTV ini, kata Togi, sekaligus tempat bagi petugas rutan untuk menjelaskan hak-hak dan kewajiban bagi para tahanan baru.
Selanjutnya para wartawan memasuki sebuah ruangan. Di ruangan ini terdapat beberapa ruangan kecil, yaitu tempat area registrasi tahanan dan ruang poliklinik.
Di ruangan ini pula para tahanan mendapatkan peralatan mandi, selimut, hingga alat pel. Tahanan tidak diperbolehkan membawa tas pribadi. Semua pakaian itu dimasukkan dalam kontainer yang sudah disediakan KPK.
"Di depan ada mobil standby 24 jam, jadi dari ruangan poliklinik ini kalau ada apa-apa, tahanan langsung dibawa ke IGD," kata Togi.