News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Polri dan Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Helen Cs, Lemkapi: Miskinkan Bandar Kakap

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan.

"Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Adapun keberhasilan penangkapan Helen ini setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan dari kasus 'lapak narkoba' yang sempat heboh pada Juli 2023 lalu.

"Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," ucapnya.

Saat itu, kata Mukti, Helen melarikan diri dari Jambi ketika 'lapak narkoba' yang ia kendalikan berhasil dibubarkan warga.

Pengejaran dilakukan dengan penyelidikan selama beberapa bulan.

Setelahnya, polisi akhirnya mengendus jaringan yang juga orang kepercayaan Helen bernama Didin.

Didin pun akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Didin, Mukti menyebut pihaknya mendapatkan tempat persembunyian Helen dan akhirnya menangkap bos narkoba tersebut di Kembangan, Jakarta Barat.

"Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi di Kembangan, Jakarta Barat," jelasnya.

Setelah itu, Bareskrim lantas menangkap Tikui dan Ameng.

Tikui dan Ameng sama seperti Helen, bandar narkoba.

Ketiganya memiliki hubungan saudara.

Tikui adalah kakak Helen dan Ameng adik dari Helen.

"Mereka ini bandar," katanya.

Baca juga: Helen, Bandar Besar yang Bangun Lapak Narkoba di Jambi Ditangkap Saat Sembunyi di Jakarta Barat

Lebih lanjut, Mukti mengatakan saat ini para pelaku dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain itu, Mukti mengatakan pihaknya juga akan menjerat Helen dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena merupakan seorang bandar narkoba.

"Selanjutnya akan dilakukan penyidikan TPPU terhadap jaringan ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini