News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Pakai Jasa Broker Jual Bijih Timah ke Perusahaan Smelter, Pengepul Asui Raup Rp 1,5 Miliar Sepekan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa tiga petinggi perusahaan smelter swasta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024). Suyatno Alias Asui, pengepul atau kolektor bijih timah mengaku menjual bijih timah yang ia dapatkan dari penambang ilegal ke perusahaan smelter swasta menggunakan jasa dari broker.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suyatno Alias Asui, pengepul atau kolektor bijih timah mengaku menjual bijih timah yang ia dapatkan dari penambang ilegal ke perusahaan smelter swasta menggunakan jasa dari broker.

Pengakuan itu diungkapkan Asui saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Robert Indarto selaku Direktir Utama PT Sariwiguna Binasentosa dan Suwito Gunawan selaku Beneficial Owner PT Stanindo Inti Perkasa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024).

Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya ke Asui soal sumber bijih timah yang ia kumpulkan selama ini.

Asui pun menyebut bijih-bijih timah yang ia dapatkan berasal dari penambang rakyat atau penambang ilegal yang kerap beroperasi di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca juga: Besok, Sidang Perdana Gugatan MAKI Lawan Kejagung Terkait Sosok RBT di Kasus Timah Digelar

"Timah-timah yang saudara saksi dapatkan itu dari mana?" tanya Jaksa.

"Dari penambangan masyarakat pak," kata Asui.

Setelah itu Jaksa mendalami kemana bijih-bijih timah tersebut Asui jual usai dikumpulkan dari penambang masyarakat.

Awalnya Asui mengaku bijih timah tersebut ia jual ke PT Timah pada tahun 2018 silam.

Namun setelah Jaksa mendalami kemana lagi penjualan bijih timah itu, ia pun mengaku juga menjualnya ke smelter swasta.

"Pernah ke SBS pak waktu 2017," kata Asui.

"Selain ke SBS, langsung aja saksi biar gak putus-putus?," cecar Jaksa.

"Ke Asin Pak (Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa Hassan Tjie)," ujar Asui.

Baca juga: Sidang Korupsi Timah, Bos Smelter Disebut Jadi PIC dan Penagih Pembayaran Untuk Perusahaan Boneka

Kemudian tak berhenti disitu, Jaksa pun mengorek tata cara Asui ketika menjual bijih-bijih timah tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini