TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada momen menarik saat persidangan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Momen itu terjadi saat saksi Sandra Dewi memanggil Harvey Moeis dengan panggilan sayang.
Ia bersaksi di persidangan untuk terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Keuangan PT RBT Reza Ardiansyah.
"Saudara panggil terdakwa apa," tanya hakim Eko Aryanto di persidangan.
Baca juga: Sambil Menangis, Sandra Dewi Bicara soal Tas Mewah dan Perhiasan, Tegaskan Punya Pendapatan Sendiri
"Sayang," jawab Sandra Dewi.
"Bukan mamah atau mam," tanya hakim Eko.
"Bukan Yang Mulia," jawab Dewi Sandra.
Kemudian hakim Eko menanyakan bagaimana Harvey memanggil Sandra Dewi.
"Sayang juga yang Mulia," jawab Sandra Dewi.
Majelis hakim lalu merespon dengan perkataan "Keren, mantap deh love yah."
Sementara itu dalam persidangan artis Sandra Dewi mengatakan suaminya Harvey Moeis pernah datang ke Pangkalpinang untuk membantu Suparta dalam usaha tambang timah.
"Saudara tahu, suami saudara terdakwa Harvey Moeis sering bepergian bersama Pak Suparta," tanya hakim Eko Aryanto di persidangan.
"Tidak," jawab Sandra Dewi.
Baca juga: Sandra Dewi Menangis Ceritakan Rekening Diblokir: Saya Pinjam Uang ke Orang Tua dan Adik Saya
Kemudian hakim Eko kembali menanyakan saat terdakwa pergi keluar kota apakah saksi Sandra Dewi ikut diajak.