Pada 5 Desember 2019 kata Sandra Dewi, suaminya Harvey Moeis meminta bantuan kepada dirinya. Bolehkan meminjam dana Rp 10 miliar untuk Suparta.
"Saya bilang oke saya akan bantu dengan rekening Bank Mega saya. Yang 100 persen tidak ada aliran dana dari suami saya. Itu hasil kerja keras saya 100 persen kemudian saya cairkan deposito saya. Saya berikan peminjaman kepada Pak Suparta sebesar Rp 10 miliar," kata Sandra Dewi.
Kemudian pada tahun 2021, lanjut Sandra Dewi dirinya dan adik-adiknya berinisiatif untuk berikan rumah untuk orang tua.
"Yang dipinjamkan Rp 10 miliar. Yang dikembalikan berapa," tanya jaksa.
Sandra Dewi kemudian mengatakan uang pinjaman tersebut dikembalikan beserta bunganya.
"Beserta bunga 18 persen, Rp 2,5 miliar," jawab Sandra Dewi.
Larangan Kerja Sama
Sandra Dewi juga mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Alasan Sandra melarang suaminya jalin kerja sama dengan perusahaan BUMN lantaran ia tak ingin Harvey Moeis berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pengakuan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menggali pengetahuan Sandra terkait keterlibatan Harvey bersama PT RBT dalam kerja sama bisnis timah di Bangka Belitung.
"Waktu itu pernah nggak pamit kepada saudara, terdakwa Harvey Moeis pamit untuk urusan timah di Bangka Belitung?," tanya Hakim.
"Hanya satu dua kali Yang Mulia," jawab Sandra.
Terkait hal ini, Sandra Dewi mengaku mengetahui bahwa suaminya itu kerap membantu Suparta ketika berkegiatan di Pangkalpinang.
Hanya saja Sandra menyebut tidak tahu kegiatan apa yang dilakukan Harvey dengan Suparta di wilayah tersebut.
"Saya cuma tahu suami saya datang ke Pangkalpinang untuk membantu temannya, Pak Suparta," kata Sandra.