Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan tujuan dibentuknya Badan Aspirasi Masyarakat, sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru.
Puan menyebut Badan Aspirasi Masyarakat bakal menampung aspirasi yang masuk ke DPR.
Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (15/10/2024).
"Tugas Badan Aspirasi Masyarakat adalah satu, menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Dua, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat," kata Puan.
Badan Aspirasi Masyarakat, kata Puan, bakal menindaklanjuti aspirasi yang masuk.
"Menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti, melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD," ujar Puan.
Sehingga, kata Puan, DPR ingin melibatkan masyarakat dalam setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang.
"Melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait dan enam menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang," ucapnya.
Adapun, Badan Aspirasi Masyarakat terdiri dari tiga orang Fraksi PDIP, tiga orang Fraksi Golkar, dan tiga orang Fraksi Gerindra.
Sementara fraksi lain baru mengirimkan dua anggotanya untuk mengisi Badan Aspirasi Masyarakat.