News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

71 Organisasi Buruh dan Ojol Rekomendasikan Resolusi Melawai untuk Pemerintahan Prabowo Subianto

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan Nasional Serikat Buruh/Serikat Pekerja untuk Advokasi Kebijakan yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (14/10) hingga Selasa (15/10/2024)

Untuk itu Pemerintah baru harus mengevaluasi dan menertibkan semua aturan impor barang konsumsi seperti industri tekstil dan produk tekstil, barang elektronik, makanan dan minuman serta impor kendaraan listrik dengan mensubsidi orang-orang kaya dengan dana APBN.

Dalam Resolusi itu disebutkan bahwa Impor Ilegal juga menjadi penyebab hancurnya industri dalam negeri, sehingga semua oknum aparat yang terlibat harus ditindak tegas, baik itu di pelabuhan impor yang resmi dan juga pelabuhan-pelabuhan “tikus”.

Dalam suasana yang hening Emelia Yanti menyuarakan agar Pemerintah mengumumkan penghentian menyeluruh tentang TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat), Asuransi Kendaraan Wajib (Third Party Liabilities) dan tambahan iuran dana pensiun yang saat ini belum terlalu mendesak untuk dilakukan.

Sementara Mirah Sumirat menyampaikan agar Pemerintah segera mencabut sumber masalah ketenagakerjaan yaitu UU Omnibuslaw Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

Menerbitkan aturan baru (UU) tentang sistem pengupahan nasional, melaksanakan sistem jaminan sosial semesta sepanjang hayat (Universal Social Security) dan menjamin kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat, serta laksanakan dialog sosial bersama unsur buruh dan pengusaha untuk mengevaluasi, merevisi bahkan mencabut berbagai peraturan yang menghambat kepastian kerja (Job Security) dan kepastian pendapatan yang layak (income security) dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan produktivitas.

Sedangkan Nining Elitos menjelaskan perlunya perluasan pasar kerja luar negeri untuk penempatan tenaga kerja berketrampilan. 

Menjamin dan memberikan perlindungan sejati yang paripurna bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak proses perekrutan, pada masa penempatan dan proses kepulangan hingga integrasi sosial saat mereka pulang (Purna Migran).

Pemerintah juga harus meratifikasi Konvensi ILO 188 tahun 2007 tentang Pekerjaan Dalam Penangkapan Ikan.

Secara khusus, Ketua Umum KSBSI Elly Rosita Silaban yang masih berada di Brussels, Belgia menyampaikan pentingnya transfromasi untuk menuju energi bersih harus direncanakan secara matang dan memenuhi rasa keadilan sehingga tidak boleh ada seorangpun yang merasa ditinggalkan terutama kaum buruh/pekerja.

Arif Minardi, Ketua Umum FSP LEM SPSI mencontohkan agar perubahan dari energi fosil dalam kendaraan menuju kendaraan berenergi listrik harus terlebih dahulu mengedepankan Karbon Netral ketimbang beralih langsung dan sepenuhnya kepada kendaraan listrik sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan.

“Sebagai masa transisi dapat dikembangkan mobil hybrid sehingga tidak perlu mem-PHK buruh bahkan bisa merekrut tenaga kerja baru dalam bidang kelistrikan dan batre serta para pekerja yang ditugaskan menanam pohon sebagai upaya untuk menetralisasi karbon," pungkas Arif Minardi.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini