News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Korupsi Timah, Perusahaan Boneka Buatan Tamron Pinjam Nama Pekerja Freelance Muluskan Bisnis

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa tiga petinggi perusahaan smelter swasta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024).

Desa mengungkap awal mula kenapa namanya bisa dicatut dalam perusahaan boneka tersebut.

Saat itu, kata Desa, ia bertemu dengan Achmad Albani dan ditawarkan suatu pekerjaan.

"Saya tanya pekerjaan apa, tapi waktu itu hanya pinjam nama. Setelah itu saya dikasih kompensasi," ucap Desa.

"Kompensasi pembayaran itu setiap sebulan atau bagaimana?" tanya Jaksa.

"Satu kali aja. Seingat saya tahun 2017," jelasnya.

"Terus sampai kapan?" tanya Jaksa lagi.

"Enggak ada Pak, pertengahan 2017 itu saya ketemu Pak Albani. Prosesnya memang cepat pak waktu itu ditawarinnya," kata Desa.

Setelah itu, Jaksa mendalami apakah kala itu Desa dijelaskan untuk keperluan apa namanya sampai dilakukan peminjaman.

Desa menuturkan pada saat itu namanya dipinjam untuk dicantumkan di sebuah CV perusahaan.

Di situ pun dia mengaku diberikan fee peminjaman nama itu sebesar Rp 15 juta.

"Waktu itu disebutkan PJO untuk kepentingan apa?" tanya Jaksa.

"PJO untuk CV-nya disebutkan," ucapnya.

"Ada county fee yang saudara dapat?" tanya Jaksa.

"Ada satu kali. Rp 15 juta," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini