News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Eks Dirut PT Timah Akui Pembentukan Perusahaan Boneka Penyuplai Bijih Timah Usulan 5 Smelter Swasta

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua mantan petinggi PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Tamron alias Aon Dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/10/2024)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengakui pembentukan perusahaan-perusahaan boneka penyuplai bijih timah merupakan usulan dari 5 smelter swasta.

Informasi itu diungkapkan Riza saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Duduk sebagai terdakwa pada sidang ini yaitu Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon, Direktur Utama CV VIP Hassan Tjie, dan eks Komisaris CV VIP Kwang Yung Alias Buyung.

Pernyataan Riza bermula ketika Jaksa Penuntut Umum mengorek informasi perihal cara PT Timah mendapatkan bijih timah dari wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan pelat merah tersebut.

"Untuk mendapatkannya apakah diperlukan dibentuknya, tadi kan PT Timah tidak boleh membeli bijih timah dari IUP PT Timah, jadi untuk mendapatkan bijih timah itu apakah dibentuk suatu CV-CV yang diajukan smelter?" tanya Jaksa.

Menjawab pertanyaan ini awalnya Riza mengatakan untuk memperoleh bijih-bijih timah dari IUP perusahaannya mesti dilakukan perusahaan yang miliki badan hukum.

Baca juga: Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Lagi Sandra Dewi pada Sidang Kasus Timah Harvey Moeis Senin Mendatang

Dirinya mulanya tak membeberkan terkait asal muasal pembentukan perusahaan boneka yang menyuplai bijih timah tersebut.

"Suplai bijih timah pasti dilakukan badan usaha pak bentuknya sih bisa CV kalau program kemitraan," kata Riza.

Pun ketika ditanya Jaksa soal siapa pihak yang mengusulkan pembentukan CV-CV tersebut, Riza awalnya mengklaim tidak tahu.

"CV itu diusulkan oleh siapa?" tanya Jaksa.

"Secara detail saya enggak tahu," kata Riza.

"Diusulkan maksudnya, saksi tidak tahu ya sumber energi perkasa, tidak tahu ya? CV-CV untuk mengambil barang atau timah apakah diusulkan dari masing-masing smelter, Venus mengusulkan smelternya, RBT mengusulkan, terus SBS mengusulkan?" cecar Jaksa.

Baca juga: Harvey Moeis Pernah Utus Adam Marcos Ambil Dana CSR Rp 2,2 Miliar dari Bos Timah Bangka Tamron

"Pada saat itu saya tidak tahu Pak," ucap Riza Pahlevi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini