News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Terungkap Sosok Negosiator Penetapan Harga Sewa Smelter antara PT Timah dengan Swasta, Siapa Dia?

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua eks petinggi PT Timah Tbk jadi saksi sidang korupsi timah dengan terdakwa bos Timah Bangka Tamron alias Aon di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/10/2024). Eks Direktur Operasional (Dirops) PT Timah Tbk Alwin Albar disebut jadi sosok di balik penetapan harga sewa smelter antara PT Timah Tbk dengan 5 perusahaan swasta terkait kerja sama penyewaan peralatan pelogaman bijih timah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Direktur Operasional (Dirops) PT Timah Tbk Alwin Albar disebut jadi sosok di balik penetapan harga sewa smelter antara PT Timah Tbk dengan 5 perusahaan swasta terkait kerja sama penyewaan peralatan pelogaman bijih timah.

Hal itu diungkapkan Eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Korupsi Timah, Perusahaan Boneka Buatan Tamron Pinjam Nama Pekerja Freelance Muluskan Bisnis

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon, Direktur Utama CV VIP Hassan Tjie dan eks Komisaris CV VIP Kwang Yung Alias Buyung.

Informasi itu bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal perbedaan harga sewa antara PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili Harvey Moeis dengan 4 perusahaan smelter lainnya.

Seperti diketahui terdapat kesenjangan harga sewa antara RBT dengan 4 smelter lainnya yakni 4.000 US Dollar per metrik ton dan 3.700 US Dollar per metrik ton.

"Tadi juga dijelaskan mengenai harganya 4.000 dengan 3.700 benar ya. Ini kan ada perbedaan harga, yang mengusulkan harga-harga tersebut siapa?," tanya Jaksa.

Terkait hal ini Riza menjelaskan, bahwa Eks Dirops Alwin Albar yang kala itu melakukan proses negosiasi dengan pihak smelter swasta perihal penentuan harga sewa.

Setelah mendapat laporan dari Alwin, Riza pun menyepakati nilai harga sewa antara PT Timah dengan smelter swasta yakni 4.000 USD dan 3.700 USD.

Baca juga: Pakai Jasa Broker Jual Bijih Timah ke Perusahaan Smelter, Pengepul Asui Raup Rp 1,5 Miliar Sepekan

"Proses negosiasi Pak Dirops, terus laporan ke saya dan awalnya yang RBT disampaikan 4.000 ada proses tawar menawar yang saya setuju untuk yang RBT," ucapnya.

"Oke proses tawar menawar, untuk yang smelter lain?," tanya Jaksa.

"Yang smelter Pak Dirops nego lagi dapet 3.700 pak," jelas Riza Pahlevi.

Kemudian Jaksa yang masih penasaran kembali mengorek pengetahuan Riza soal dasar perbedaan hara sewa PT RBT dengan 4 smelter lainnya.

Riza mengaku tidak tahu terkait detail alasan perbedaan harga sewa tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini