News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Profil Supratman Andi Agtas, Politisi Gerindra Jadi Menteri Hukum di Kabinet Merah Putih

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas saat ditemui awak media di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum di Kabinet Merah Putih. 

Kementerian itu merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) yang sebelumnya juga sempat dijabat oleh Supratman Andi Agtas. 

Kala itu, Supratman ditugasi oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menduduki jabatan tersebut menggantikan Yasonna H. Laoly. 

“Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum,” kata Prabowo di Istana Negara, Minggu (20/10/2024), dikutip dari YouTube Sekretaris Kabinet. 

Lantas, siapakah sosok Supratman Andi Agtas?

Profil Supratman Andi Agtas

Supratman Andi Agtas merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Dikutip dari laman resmi Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas merupakan pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Tengah. 

Ia lahir pada 28 September 1969. 

Supratman mengenyam pendidikan sekolah dasar di SD Negeri 1 Soppeng. 

Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan di SMP Don Bosco Tolitoli, lalu SMA Negeri 1 Tolitoli.

Supratman menempuh pendidikan program Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. 

Baca juga: Abcandra Akbar Supratman, Anak Menkumham yang Ditunjuk Jadi Pimpinan MPR RI di Usia 26 Tahun

Ia lalu mengambil program Magister Hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Sebelum terjun ke dunia politik, Supratman sempat menjalani profesi sebagai Dosen selama 14 tahun di Universitas Tadulako dan menjadi pengacara.

Ia kemudian terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. (Jaka/Man (dpr.go.id))

Supratman pun dipercaya menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Bukan politikus kaleng-kaleng, Supratman merupakan doktor Ilmu Hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. 

Setelah menjadi Ketua Baleg selama hampir dua periode, karier politik Supratman semakin melesat.

Terlebih saat Ketua Umum partainya, Prabowo Subianto, terpilih jadi presiden periode 2024-2029.

Supratman dipercaya menduduki Menkumham menggantikan Yasonna Laoly di sisa jabatan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. 

Supratman dilantik dua bulan sebelum sebelum Prabowo dilantik jadi presiden pada 20 Oktober 2024.

Kini, Supratman pun ditunjuk untuk menduduki jabatan Menteri Hukum di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

Harta Kekayaan 

Supratman Andi Agtas memiliki total harta kekayaan senilai Rp 22.899.840.099 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 15 Maret 2024 untuk laporan periodik tahun 2023. 

Supratman tercatat memiliki 11 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Jakarta Utara, Bekasi, Bogor, Palu, dan Toli-toli dengan total nilai Rp 9.328.248.326. 

Kemudian, dia juga tercatat memiliki dua kendaraan yakni Toyota Alphard tahun 2012 yang diklaim hasil sendiri seharga Rp 170.000.000 dan Toyota Inova Venture tahun 2020 yang juga ditulis hasil sendiri seharga Rp 255.680.000. 

Selain itu, Supratman melaporkan kepemilikan surat berharga setara Rp 11.498.855.593 kas dan setara kas sebesar Rp 2.132.056.180. 

Jika semua dijumlahkan, maka harta yang dimiliki Supartman sebesar Rp 23.384.840.099. 

Namun, politikus Partai Gerindra ini ternyata memiliki utang senilai Rp 485.000.000. 

Sehingga, total harta kekayaan Supratman dikurangi utang menjadi sebesar Rp 22.899.840.099.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Milani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini