News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuti Massal Hakim

Jokowi Teken PP Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Jelang Lengser, Ini Daftarnya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hakim. Berikut daftar gaji dan tunjangan hakim berdasarkan PP terbaru yang diteken Jokowi menjelang lengser.

1. Ketua/Kepala: Rp24.600.000 
2. Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp22.300.000
3. Hakim Utama: Rp20.500.000
4. Hakim Utama Muda: Rp19.100.000
5. Hakim Madya Utama/Kolonel:Rp18.000.000
6. Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel:Rp16.700.000
7. Hakim Madya Pratama/Mayor: Rp15.600.000
8. Hakim Pratama Utama: Rp14.600.000
9. Hakim Pratama Madya/Kapten: Rp13.600.000
10. Hakim Pratama Muda: Rp12.700.000
11. Hakim Pratama: Rp11.900.000

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini