TRIBUNNEWS.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan klarifikasi terkait kritikan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud menyoroti adanya surat edaran dari Yandri Susanto yang berisikan arahan kepada para kepala desa di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam acara Tasyakuran dan Hari Santri.
Acara tersebut, diselenggarakan dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Bismawati binta Baddin (ibunda Yandri Susanto).
Menanggapi itu, Yandri pun mengakui ada kesalahan dalam membuat surat tersebut.
Meski demikian, Yandri memastikan, bahwa surat undangan itu tidak bermaksud disalahgunakan untuk pribadi dan keluarganya.
"Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," kata Yandri di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024) dikutip dari TribunBanten.com.
Yandri menegaskan, tidak ada unsur politik dalam undangan dan acara tersebut.
Diketahui, istri Yandri, Ratu Zakiyah menjadi calon Bupati Serang pada kontestasi Pilkada tahun 2024.
"Tapi hari ini murni betul-betul (kegiatan) hari santri, haul emak kami, dan bersyukur kepada Allah Swt, tidak ada unsur yang lain," kata Yandri.
Lebih lanjut, Yandri berterima kasih kepada Mahfud MD karena telah mengingatkannya.
Wakil ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Kami terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kita tidak akan ulangi lagi," ujar Yandri.
Kritikan Mahfud
Mahfud MD mengkritik tindakan Yandri Susanto terkait penggunaan kop surat resmi kementerian.