News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Sebut Ipda Rudy Soik Bisa Ajukan Banding Lawan Putusan Pemecatan yang Dilakukan Polda NTT

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ipda Rudy Soik dipecat dari anggota Polri setelah ungkap kasus mafia BBM.

"Padahal kegiatan makan siang di Master Piece itu diketahui oleh Kapolresta Kupang Kombes Pol Aldian Manurung," kata Rudy.

Aldinan Manurung juga membantah tuduhan perselingkuhan dalam jumpa pers yang digelarnya bersama sejumlah wartawan pada Kamis (4/7/2024) lalu.

"Isu yang menyebutkan ada perselingkuhan itu adalah tidak benar. Saat itu anggota saya, berdasarkan surat perintah, tengah melakukan operasi dugaan mafia BBM ilegal di wilayah Kota Kupang," kata Aldinan.

Rudy juga menyoroti sejumlah fakta dalam kasus BBM ilegal.

Ditemukan bahwa Ahmad, pelaku penimbunan, memiliki kedekatan dengan anggota Paminal Propam Polda NTT.

Dia bahkan, kata Rudy, pernah memberikan suap senilai Rp 30 juta kepada oknum Shabara Polda NTT.

"Anehnya, oknum anggota Shabara yang diproses disiplin, tetapi Ahmad tidak diproses pidana," ungkap Rudy.

Rudy menegaskan, pemasangan police line di tempat penampungan BBM ilegal adalah bagian dari rangkaian penyelidikan.

Kini, ia mempertanyakan mengapa dirinya dijadikan alasan pemberatan untuk dimutasi ke Papua, padahal tindakan tersebut dilakukan atas perintah atasan.

"Dalam pelaksanaan tugas ini bukan maunya saya, tetapi atas perintah atasan. Tapi kok kenapa saya yang disalahkan?" tanya Rudy.

Rudy merasa bahwa tindakan pemutasian dirinya ke Papua terkesan diskriminatif dan menyelamatkan NTT dari mafia BBM serta perdagangan orang.

"Kok ini dijadikan alasan pemberatan untuk saya dimutasi ke daerah operasi militer Papua atau Polda Papua?" ucap Rudy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini