News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Santri 2024

Tanggal 22 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Launching peringatan Hari Santri 2024. Tanggal 22 Oktober 2023 memperingati hari apa? simak penjelasannya dalam artikel berikut.

TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 22 Oktober 2023 memperingati hari apa? simak penjelasannya dalam artikel berikut.

Hari ini, Selasa (22/10/2024) diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Tak hanya itu, 22 Oktober juga merupakan tanggal terjadinya peristiwa Resolusi Jihad.

Adapun Resolusi Jihad ini dijadikan acuan bagi sejarah peringatan Hari Santri Nasional.

Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 22 Oktober 2024.

Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Tahun ini, peringatan Hari Santri jatuh pada Selasa (22/10/2024).

Untuk memperingatinya, Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan mengusung tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".

Terpilihnya tanggal 22 Oktober karena bertepatan dengan seruan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia kepada setiap muslim untuk membela tanah air.

Baca juga: Lirik Mars Hari Santri 22 Oktober 45 Lengkap dengan Not Angka

Awalnya, peringatan Hari Santri merupakan usulan dari ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur pada tahun 2014.

Sebelumnya, Hari Santri ingin ditetapkan pada tanggal 1 Muharram.

Namun, pada perkembangannya, PBNU mengusulkan agar 22 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Santri, bukan 1 Muharram.

Hal tersebut melatarbelakangi peristiwa sejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari.

Peristiwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945

Peristiwa Resolusi Jihad dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Pengaruh fatwa Resolusi Jihad ini sangat besar bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Resolusi Jihad ini juga merupakan bukti kontribusi NU, Kiai, dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Baca juga: Bunyi Ikrar Santri Nasional, Inilah Tema dan Link Download Logo Peringatan Hari Santri 2024

Teks Resolusi Jihad yang pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945:

Toentoetan Nahdlatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik Soepaya mengambil tindakan jang sepadan Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera

Bismillahirrochmanir Rochim

Resoloesi:

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

Mendengar :

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang :

a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.

Mengingat:

1. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.

2. Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.

3. Bahwa pertempoeran2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.

4. Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.

Memoetoeskan :

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.

2. Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945
NAHDLATOEL OELAMA

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini