News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Suap dalam Vonis Bebas Ronald Tannur, Ditemukan Uang Puluhan Miliar

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tiga hakim PN Surabaya yang dijadikan tersangka dugaan kasus suap dan (Kanan) Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyant. Inilah fakta-fakta dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya bernama Dini Sera Afriyanti.

"Tentu kita klasifikasi berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan cukup bukti bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya akan kami tetapkan sebagai tersangka," katanya. 

Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Dijerat UU Tipikor

Dalam kasus suap hakim ini, pengacara LR dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 

Sementara itu, tiga hakim PN Surabaya selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadan/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini