News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

Imbas Dugaan Suap 3 Hakim Kasus Ronald Tannur, Mahfud MD Imbau Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. | Mahfud MD mengimbau Kejagung juga memeriksa Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi yang sempat membela putusan bebas dari tiga hakim kasus Ronald Tannur.

TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD memberikan tanggapannya atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan putusan bebas pada Ronald Tannur.

Diketahui sebelumnya Ronald Tannur merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan pada kekasihnya hingga meninggal dunia.

Tiga hakim yang memberikan putusan bebas pada kasus penganiayaan Ronald Tannur adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. 

Putusan bebas yang dikeluarkan oleh ketiga hakim tersebut sempat membuat publik heboh.

Kini pun terungkap di balik putusan bebas Ronald Tannur itu ternyata ada dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan  Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. 

Atas penangkapan tiga hakim PN Surabaya ini, Mahfud MD pun memberikan apresiasinya kepada Kejagung.

Namun Mahfud juga mengimbau Kejagung untuk turut memeriksa Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi.

Pasalnya pasca putusan bebas Ronald Tannur diumumkan, Dadi Rachmadi sempat membela ketiga majelis hakim itu.

Bahkan Dadi Rachmadi juga memberikan pujian pada majelis hakim atas rekam jejaknya yang pernah menghukum mati istri hakim yang membunuh suaminya.

Namun penilaian Dadi Rachmadi salah, putusan bebas itu nyatanya diberikan atas dasar adanya suap dan gratifikasi dari Ronald Tannur.

Untuk itu Mahfud juga menyarankan agar Dadi Rachmadi diperiksa juga dalam kasus ini.

Baca juga: Usai 3 Hakim, Kejagung Geledah Rumah Ayah Ronald Tannur, Ditemukan Uang dan Dokumen

"Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bhw putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik."

"Karena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya."

"Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd,  Rabu, (23/10/2024).

Cuitan Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.  | Mahfud MD mengimbau Kejagung juga memeriksa Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi yang sempat membela putusan bebas dari tiga hakim kasus Ronald Tannur.

Baca juga: Pimpinan MPR RI Apresiasi Langkah Kejagung Menangkap Hakim Ronald Tannur: Memenuhi Rasa Keadilan

Kasus Suap Tiga Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ronald Tannur Naik ke Penyidikan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini