Keluarga Dini pun mengucapkan syukur terhadap penangkapan tiga hakim dan pengacara Ronald Tannur oleh Kejagung.
Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura pun mengucapkan terima kasih kepada Kejagung.
"Tentu di sini kami mengucapkan puji syukur, alhandulillah, dan mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejagung yang telah merespons dan juga mendengarkan harapan dari kami keluarga korban dan pengacara korban," ujar Dimas pada Rabu malam, dikutip dari Tribun Jabar.
Dia mengatakan segala kejanggalan vonis bebas yang dijatuhkan hakim kepada Ronald Tannur akhirnya terungkap.
"Itu ternyata mengandung unsur-unsur tindak pidana korupsi dan terbukti pelakunya diduga pelakunya adalah pengacara dan tiga hakim tersebut," tutur Dimas.
Dimas meminta kepada Kejagung agar tetap mengembangkan perkara yang menimpa keluarga korban.
"Dan menangkap semua pihak yang berperan dan terlibat di dalam kasus suap tersebut," ucap Dimas.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Respons Kuasa Hukum Keluarga Dini Setelah Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Kena OTT Kejagung"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Dian Herdiansyah)
Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar