News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dan Kini Jadi Tersangka Kasus Suap, Capai Miliaran

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tiga hakim PN Surabaya yang dijadikan tersangka dugaan kasus suap dan (Kanan) Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyanti. Tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap terkait vonis bebas terdakwa kasus penganiayaan Ronald Tannur memiliki harta miliaran.

TRIBUNNEWS.COM - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap.

Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul diduga menerima suap terkait vonis bebas terdakwa Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti hingga menyebabkan korban meninggal.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan, penyidik menemukan adanya indikasi kuat, pembebasan Ronald Tannur di PN Surabaya setelah ketiga hakim menerima suap dari pengacara Ronald yakni LR.

Kejaksaan pun ikut menetapkan seorang kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, sebagai tersangka penyuap Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Harta Kekayaan

Bila menilik dari LHKPN yang disampaikan, tiga hakim tersebut memiliki harta kekayaan yang mencapai miliaran rupiah.

Erintuah Damanik, misalnya yang menjadi ketua majelis hakim dalam perkara Ronald Tannur mempunyai harta kekayaan hingga Rp 8,055 miliar.

Pun dengan Heru Hanindyo dan Mangapul yang harta kekayaannya juga mencapai miliaran.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan 3 hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap:

1. Erintuah Damanik 

Hakim di PN Surabaya, Erintuah Damanik (pn-surabayakota.go.id)

Dalam LHKPN yang disampaikan 16 Januari 2023, Erintuah Damanik memunyai harta kekayaan sebesar Rp 8,055 miliar atau tepatnya Rp 8.055.000.000.

Rincian aset yang dimilikinya adalah 6 tanah dan bangunan, 4 kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Baca juga: 3 Hakim di Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Terancam Diberhentikan Tidak Hormat oleh Presiden

Ini rincian harta kekayaan Erintuah Damanik dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.140.000.000

  1. Tanah Seluas 298 m2 di KAB / KOTA MERANGIN, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
  2. Tanah Seluas 454 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
  3. Tanah Seluas 11573 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, WARISAN Rp 700.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 213 m2/150 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/118 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/180 m2 di KAB / KOTA MERANGIN, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 781.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000
  2. MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2014, HIBAH DENGAN AKTA Rp 6.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINI BUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 375.000.000
  4. MOBIL, HONDA CRV MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 325.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 634.000.000

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini