Yanto sangat menyayangkan tindakan tiga hakim tersebut.
Ia berujar, kasus ini menambah daftar panjang permasalahan integritas di kalangan hakim.
"Peristiwa ini mencederai kebahagiaan dan rasa syukur kami atas perhatian pemerintah yang telah menaikkan tunjangan dan gaji hakim. Namun, kami tetap berkomitmen menjaga integritas lembaga dan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Yanto.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Mario Christian Sumampouw/Reynas Abdilla)