News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosialisasi UU Pesantren, Majelis Masyayikh Luncurkan Standar Penjaminan Mutu Ponpes

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, di Aula Universitas Alkhairaat Palu, Jl Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (24/10/2024)

“Pesantren merupakan pondasi kuat dalam membentuk karakter bangsa. Namun, sistem pendidikan nasional sebelumnya belum sepenuhnya mewadahi pesantren. Melalui UU ini, kualitas dan kapasitas pesantren dapat ditingkatkan, dan negara diharapkan hadir untuk mendukung peran pesantren secara penuh,” ujar Amrah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa UU ini memiliki tiga prinsip utama: rekognisi (pengakuan), afirmasi (penguatan), dan fasilitasi (dukungan). 

“Pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Namun, banyak realitas di lapangan yang menunjukkan bahwa ijazah pesantren sering kali tidak diakui oleh lembaga dan institusi,” tegasnya. 

Amrah melanjutkan, melalui UU ini, diharapkan lulusan pesantren mendapat pengakuan yang sama dengan lembaga formal lainnya.

Standar Penjaminan Mutu Pesantren

Majelis Masyayikh baru-baru ini meluncurkan Dokumen Standar Penjaminan Mutu (SPM) Pesantren, yang menjadi langkah penting dalam memastikan implementasi UU Pesantren.

 “Dokumen ini tidak sekadar pedoman teknis, tetapi juga sebagai referensi operasional yang menjelaskan standar pendidikan pesantren secara kualitatif,” ungkap Amrah. 

Ia menambahkan bahwa pengembangan sistem penjaminan mutu ini akan berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan tenaga pengajar, dan asesmen kelembagaan.

Baca juga: Muzani Ungkap Maruf Amin Akan Balik ke Habitat Urus Pondok Pesantren Setelah Tak Jadi Wapres

“Majelis Masyayikh bertanggung jawab memastikan bahwa mutu pendidikan pesantren tetap terjaga. Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa lulusan pesantren itu hebat dan memiliki sistem penjaminan mutu yang kuat,” tekan Waidl. 

Ia juga menyoroti kalau Dewan Masyayikh di tingkat pesantren akan menjadi penggerak utama dalam mengimplementasikan standar yang telah ditetapkan, dengan penilaian berkala oleh asesor yang ditunjuk.

Amrah menggarisbawahi pentingnya komitmen pesantren dalam menghadapi tantangan sosial, seperti isu terorisme, kekerasan seksual, dan disintegrasi sosial. 

“Pengakuan pemerintah bukanlah untuk diabaikan, melainkan sebagai kesempatan untuk menunjukkan mutu pesantren sebagai lembaga pendidikan unggulan yang mencetak generasi berakhlak mulia dan moderat,” tuturnya.

Acara ini ditutup dengan optimisme kalau UU Pesantren dapat mengubah pendidikan pesantren menjadi lebih relevan dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.

 “Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat inovasi yang mencetak lulusan berdaya saing tinggi,” kata Waidl.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini