News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Minim OTT dan Fokus Case Building Karena Ingin Kembalikan Kerugian Negara Lebih Besar, Benarkah?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). KPK menetapkan tujuh tersangka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Sohlan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto dan mengamankan barang bukti sebesar Rp 12 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mengapa belakangan jarang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Diketahui, KPK sudah delapan bulan 'puasa' melakukan OTT dan kegiatan penindakan itu akhirnya baru dilakukan di Kalimantan Selatan pada 6 Oktober 2024 lalu.

Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, lembaganya kini alih fokus untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi dengan metode case building atau membangun kasus ketimbang OTT.

Karena dengan case building, KPK ingin melakukan penyelamatan aset yang lebih besar lagi.

"Kembali lagi KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar," ucap Tessa dalam program 'Tanya Jubir KPK' di siaran langsung Instagram KPK, Jumat (25/10/2024).

"Jadi, kenapa kita fokusnya kepada kerugian negara yang lebih besar? Dan sudah mungkin tidak terlalu banyak kegiatan tangkap tangan," imbuhnya.

Baca juga: Kejagung Tangkap Terduga Makelar Kasus Ronald Tannur di Bali, Kejati: Belum Tahu Statusnya

Tessa mengakui pada masa awal pendirian KPK, lembaga antirasuah itu dikenal dengan operasi tangkap tangannya.

Menurut Tessa, kegiatan OTT itu cenderung mudah dilakukan.

"Kalau dulu branding KPK adalah tangkap tangan, kenapa? Karena pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap selesai," katanya.

Dengan beralih fokus untuk mengusut perkara dengan metode case building, KPK berharap bisa memulihkan aset negara lebih banyak lagi.

Baca juga:  Mengapa KPK Tak Juga Panggil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor? Nurul Ghufron Ungkap Alasannya

Kata Tessa, penyelamatan aset berawal dari perkara-perkara pengadaan. Hal itu tidak ditemukan dari kasus yang berawal dari OTT.

"Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan. Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, tetapi masih tetap bisa dilakukan," kata dia.

"Penindakan sekarang berupaya, oke, apa yang diberikan oleh negara return-nya harus lebih besar daripada itu, gitu. Dan untuk diketahui, return jangka panjang, selain penyelamatan aset, pendidikan dan peran serta masyarakat adalah investasi yang paling penting ke depannya," imbuh jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini