News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Fraksi PAN Saleh Daulay Sebut RUU Perampasan Aset Sulit Masuk Prolegnas, Ini Kendalanya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay.

Jika dilihat dari ruang lingkup mitranya, maka pembahasan RUU Perampasan Aset ini menjadi salah satu yang diusulkan oleh Komisi yang dipimpin oleh Waketum Gerindra Habiburokhman tersebut.

Akan tetapi, Komisi III dalam Prolegnas 2025-2029 sesuai dengan Surat Komisi III Nomor B/73-DW/KOMIII/MPI/10/2024 yang diterima Baleg pada tanggal 24 Oktober 2024, Komisi III hanya mengusulkan 2 RUU untuk masuk ke Prolegnas 2025-2029.

Adapun RUU yang dimaksud yakni terkait Hukum Acara Perdata serta RUU tentang Hukum Perdata Internasional.

 

 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini