News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Kapolda NTT Sebut Ipda Rudy Soik Bikin Framing Sedang Bongkar Mafia BBM dan Pejuang TPPO

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolda NTT di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Ipda Rudy Soik sedang membuat framing seolah-olah membongkar mafia BBM dan pejuang TPPO (tindak pidana perdagangan orang). 

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

"Saya perlu sampaikan bapak ibu (anggota DPR). Empat terduga pelanggar (aturan) ini, tiga orang menerima dengan baik. Dan dua polwan kami sudah selesai melaksanakan tugas. Mereka semua sama-sama dihukum," kata Daniel. 

Daniel melanjutkan tapi Rudy Soik tidak menerima.

Dan selalu membantah selalu menganulir dan selalu beralasan berdalih dengan membuat framing-framing di publik.

"Bahwa Ipda Rudy Soik sedang membongkar mafia BBM, pejuang TPPO dan segala macam," terangnya. 

Daniel mengatakan pada RDP dengan Komisi III DPR hari ini pihaknya juga menghadirkan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus yang pernah jadi atasan Ipda Rudy Soik. 

"Dan kami hadirkan di sini anggota-anggota kami yang senior, yang 30 tahun berdinas di Polda NTT yang tahu persis siapa Ipda Rudy Soik," kata Daniel. 

"Termasuk atasannya Kasat Reskrim yang sama-sama ikut OTT, mengakui bahwa itu perbuatan salah," jelasnya. 

Tapi Ipda Rudy Soik, kata Daniel melawan bahkan dengan sebutan 'siapapun akan dilawan termasuk Tuhan'. 

Alasan Diberi Sanksi

Irjen Pol Daniel Tahi Mohang Silitonga mengungkapkan alasan memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ipda Rudy Soik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini