TRIBUNNEWS.COM - Iptu Rudiana rupanya sudah memiliki rencana jika Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina dikabulkan.
Ayah Eky tersebut menyiapkan banyak langkah hukum, termasuk somasi kepada kuasa hukum para terpidana.
Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, pihaknya kini sedang memverifikasi saksi-saksi yang diajukan oleh para terpidana.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI