Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penyanderaan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun oleh pria paruh baya di Pos Polisi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) berakhir penangkapan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menuturkan pelaku inisial IJ (54) sudah diamankan.
Nurma menjelaskan kronologi, bahwa pelaku sempat berizin dengan orangtua korban dengan alasannya membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya.
“Jadi setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari daerah Jakarta Timur, kemudian sampai ke depan pospol Penvil (Pejaten Village) setelah itu anaknya menangis,” katanya.
Pelaku membawa sebilah pisau dapur yang sempat dikalungkan ke leher korban.
“Itu alasannya untuk anaknya biar tidak nangis alasannya,” papar Nurma.
Polisi membenarkan pelaku dengan orang tua korban sudah mengenal selama dua bulan.
Pelaku merupakan teman bisnis dari bapak dari korban.
“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” tuturnya.
Nurma menuturkan bahwa pelaku sedang halusinasi dikejar orang.
“Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” paparnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan perisitiwa penyanderaan di Pos Pol Pasar Minggu dapat diselesaikan berkat kerjasama petugas di lapangan.
“Petugas (Polsek Pasar Minggu, Sat Lantas, Koramil Pasar Minggu dan TNI AL) mengimbau secara persuasif kepada warga dan pengguna jalan untuk menjaga jarak dari TKP,” katanya.