Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah Zarof Ricar pada Selasa (29/10/2024).
Kediaman Zarof berlokasi di Jalan Senayan RT. 001, RW. 006, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Zarof Ricar merupakan eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang terlibat kasus dugaan pemufakatan jahat kasus Ronald Tannur.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekira pukul 17.29 WIB, dua mobil jenis SUV yang ditumpangi para penyidik dari Kejagung keluar dari kediaman tersangka dugaan makelar kasus.
Mobil-mobil itu di antaranya, yakni satu unit Toyota Fortuner hitam berplat dinas Kejagung dan satu unit Mitsubishi Pajero putih.
Sekretaris RW setempat, Setyo, membenarkan bahwa ada aktivitas penggeledahan yang dilakukan para penyidik Kejagung.
Kata dia penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti baru berupa berkas-berkas terkait kasus yang diduga dijadikan objek makelar oleh Zarof Ricar.
Ia menuturkan masih ada beberapa ruangan di dalam rumah Zarof Ricar yang dicurigai menyimpan barang bukti tambahan terkait kasus yang menjeratnya.
Namun dalam penggeledahan pada Selasa ini, penyidik Kejagung belum membawa bukti-bukti tambahan apapun.
Hal itu dikarenakan tidak adanya perwakilan dari pihak keluarga yang menyaksikan penggeledahan.
"Enggak, belum ada (barang bukti yang dibawa). Jadi masih penggeledahan saja. Penggeledahan itu untuk berkas-berkas kasus yang ada," kata Setyo kepada wartawan, Selasa sore.
"Cuma kan ibunya (istri Zarof) tidak ada. Jadi masih menunggu ibu. Mereka (penyidik) belum berani membuka paksa saat ini," sambungnya.