Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan sempat menandatangani surat izin penggeledahan yang diajukan pihak penyidik Kejagung kepadanya.
"Itu izin saja. Izin untuk penggeledahan. Kebetuman saya Sekretaris RW. Jadi mereka (penyidik) mmeinta izin itu aja sih. Cuma belum ada yang diambil," ungkapnya.
Ia menyebut apabila pada penggeledahan ketiga nanti tidak ada pihak keluarga yang hadir untuk menyaksikan, maka akan ada penggeledahan secara paksa.
"Kalau ketiga sampai enggak hadir ya mungkin ada penggeledahan paksa, gitu ya," jelas Setyo.
Geledah Sejak Siang
Sejumlah Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendatangi rumah eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, pada Selasa (29/10/2024).
Pantauan Tribunnews di kediaman tersangka dugaan kasus pemufakatan jahat kasus Ronald Tannur tersebut, datang dua unit mobil yang ditumpangi para penyidik Kejagung.
Mobil pertama, yakni Toyota Kijang Innova berwarna cokelat dan terdapat logo Kejaksaan pada bagian body pintu serta berplat nomor dinas B 1519 SQR.
Sedangkan, mobil yang satunya adalah Mitsubishi Pajero berwarna putih.
Mobil-mobil itu kemudian berhenti tepat di depan pagar rumah Zarof yang dicat hitam dan ditutupi fiber warna hitam dari bagian dalamnya.
Kurang lebih sebanyak enam orang penyidik Kejaksaan turun dan hendak masuk ke rumah Zarof. Mereka mengenakan seragam hitam bertuliskan "Kejaksaan RI" di bagian dada kiri.
Selain mereka, ada juga dua orang anggota TNI yang turun dari mobil. Keduanya mengenakan seragam loreng-loreng khas tentara nasional Indonesia itu.
Para penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal kedatangan mereka ke rumah Zarof. Namun, mereka diduga akan kembali melakukan penggeledahan.
Satu dari enam penyidik tak menjawab pertanyaan wartawan, "Mau ada penggeledahan lagi?"