TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendatangi rumah mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Rumah mewah tersangka dugaan kasus pemufakatan jahat pembunuhan oleh Ronald Tannur itu juga tampak didatangi oleh beberapa anggota TNI.
Diduga kedatangan Kejagung itu adalah untuk menggeledah kembali rumah empat lantai milik Zarof yang tersambung ke rumah anaknya tersebut.
Kedatangan penyidik Kejaksaan Agung ke rumah Zarof Ricar itu terjadi pada Selasa (29/10/2024).
Rumah Zarof Ricar di kawasan Senayan Jakarta, tepatnya Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah itu tergolong mewah.
Selain luas dan memiliki empat lantai, rumah Zarof Ricar tersambung dengan rumah anaknya yang berada tepat di sampingnya.
Rumah Zarof Ricar itu lah tempat ditemukannya uang tumai hampir Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram saat petugas Kejagung melakukan penggeledahan pada Kamis (24/10/2024).
Zarof Ricar sendiri telah ditangkap dan ditahan Kejagung karena kasus dugaan suap terkait penanganan kasasi terpidana kasus dugaan penganiayaan kekasih, Ronald Tannur.
Pantauan Tribunnews pada Senin (28/10/2024), rumah itu berdiri di atas lahan kurang lebih seluas 20x30 meter persegi.
Rumah itu berada di pinggiran Jalan Senayan dan diapit oleh dua unit rumah mewah.
Dinding bangunan rumah tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat kasus Ronal Tannur itu didominasi warna krem di seluruh dindingnya.
Warna krem tersebut berpadu dengan beberapa kusen jendela yang dicat berwarna putih.
Dari luar area kediaman Zarof Ricar, terlihat pagar utama yang dicat dengan warna hitam.
Hitamnya pagar tersebut semakin pekat karena dipadukan dengan lembaran-lembaran fiber warna senada yang dipasang menempel di pagar bagian dalam.